Code of Etics & Professional conduct , Ten of Commandements of Ethics, Code of Etics & Standars of Conduct

Kode Etik dan Standar Perilaku (Code of Etics & Standars of Conduct )


Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Adalah standar yang diterima secara umum membantu melakukan menjaga hubungan baik di tempat kerja, dan mempromosikan baik tanggung jawab dan pengembangan diri. Anda menghindari kesalahpahaman, friksi dan masalah lainnya dengan menghindari tindakan dipikirkan atau salah.Salah satu contoh nyatanya adalah :

1. Keengganan atau ketidakmampuan untuk bekerja dalam harmoni dengan orang lain, sopan, melakukan menciptakan disharmoni, iritasi atau gesekan.
2. Kemalasan atau tidur pada pekerjaan, kegagalan untuk melakukan pekerjaan, kinerja tidak efisien, ketidakmampuan atau kelalaian kerja.

Contoh nyata pelanggaran :
• Bolos kantor dan melalaikan tanggung jawab di kantor
• Melakukan pelanggran terhadap aturan perusahaan




TEN COMMANDMENTS OF COMPUTER ETHICS
--------------------------------------------------------
Berikut ini adalah 10 etika dalam menggunakan komputer :
1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain.
2. Jangan mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
3. Jangan mengintai di dalam file orang lain.
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri.
5. Jangan menggunakan komputer untuk mengucapkan saksi dusta.
6. Jangan menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang Anda belum dibayar.
7. Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi.
8. Jangan hasil intelektual orang lain sesuai's.
9. Engkau berpikir tentang konsekuensi sosial dari program yang Anda tulis.
10. Engkau menggunakan komputer dengan cara yang menunjukkan pertimbangan dan rasa hormat.
Contoh pelanggaran :
• Mengopy hasil pekerjaan orang lain.
• Menggunakan software illegal/bajakan
• Mencuri data-data pribadi orang lain di computer.

Kode Etik dan Profesional Perilaku (Code of Etics & Professional Conduct)
I. Pengertian Etika Profesi

Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika adalah nilai-nilai, dan asas-asas moral yang di pakai sebagai pegangan umum bagi penentuan baik buruknya perilaku manusai atau benar salahnya tindakan manusia sebagai manusia (Soleh Soemirat, 2005:169). Etika mengacu pada sistem nilai dengan apa orang menentukan apa yang benar dan apa yang tidak benar, yang adil dan tidak adil, yang jujur dan tidak jujur. Etika terungkap dari perilaku moral dalam situasi terterntu. Peran etika dalam kehidupan pribadi dan praktisi sendiri juga sama pentingnya.
Jadi dapat dikatakan etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.

Profesi
adalah jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial

Etika Profesi
adalah karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya. Prinsip di balik etika profesional adalah tindakan seseorang dirancang untuk menciptakan kebaikan yang paling tinggi baik bagi klien maupun bagi komunitas secara keseluruhan, bukan untuk meningkatkan posisi dan kekuasaan praktisi. Perilaku profesional di dasarkan pada apa yang secara umum di anggap sebagai motif yang luhur, yang di pantau dan di ukur berdasarkan kode perilaku yang berlaku dan di laksanakan melalui interpretasi kongkrit bagi mereka yang menyimpang dari standar kinerja yang telah di terima. Kode perilaku profesional di tujukan untuk menentukan norma perilaku yang dapat di terima bagi para karyawan dan profesional dalam berkarya.
Hubungan klien dengan profesional merupakan sebuah hubungan kepercayaan, hubungan kepercayaan ini berbeda dengan hubungan dengan pelayan ketrampilan. Etika erat kaitannya dengan pelaksanaan kode etik perilaku. Fungsi dari keduanya adalah untuk melindungi mereka yang mempercayakan kesejahteraan di tangan profesional. Perlindungan terhadap profesi tersebut berupa hak istimewa, status, dan kolegitas profesional. Dalam profesi, penerapan nilai-nilai moral dlam prakteknya di sebut sebagai etika terapan.

Etika profesi merupakan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah, ukuran-ukuran yang diterima dan di taati oleh para pegawai atau karyawan, berupa peraturan-peraturan, tatanan yang di taati semua karyawan dari organisasi tertentu, yang telah di ketahuinya untuk di laksanakan, karena hal tersebut melekat pada status atau jabatannya. Dalam kata lain etika profesi adalah kebiasaan yang baik atau peraturan yang diterima dan ditaati oleh para karyawan dan telah mengendap menjadi bersifat normatif.
Sebagian besar organisasi profesional dan banyak perusahaan bisnis lainnya mempunyai kode etik. Dalam setiap profesi tersebut pasti memiliki kode etik yang berbeda. Kode etik merupakan aturan-aturan susila yang ditetapkan bersama dan ditaati bersama oleh seluruh anggota yang bergabung dalam suatu profesi. Kode etik meupakan persetujuan bersama yang timbul secara murni dari diri pribadi para anggota. Kode etik merupakan serangkaian peraturan yang di sepakati bersama guna menyatakan sikap atau perilaku anggota profesi. Kode etik lebih mengingatkan pembinaan para anggota sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat (Bambang Herimanto, 2007:253-254). Kode etik profesi dilaksanakan oleh pribadi-pribadi yang memiliki profesi terkait karena hal tersebut melekat pada jabatannya dan bersifat normatif.
Dalam usaha mencanangkan patokan dari perilaku bertanggung jawab, mereka harus menegakkan kede etik yang merupakan dasar bagi profesionalisme sesuai dengan pernyataan mereka dengan pertimbangannya adalah kredibilitas. Etika profesi sangat penting terutama dalam rangka untuk pembinaan karyawan, untuk meningkatkan mutu serta mewujudkan pribadi karyawan yang jujur, bersih, berwibawa, semakin mempunyai rasa memiliki organisasi, tanggung jawab, dalam keterlibatannya untuk mengembangkan organisasiny, rasa ikut memiliki besar. Etika profesi dapat membimbing karyawan dalam menjalankan tugasnya sehingga mampu menyelesaikan tugas-tugasnya dengan seksama, etos kerja yang tinggi, dengan tanggung jawab, sehingga memperoleh hasil yang memuaskan. Selain itu etika profesi juga dapat memberi arah, petunjuk untuk membentuk kepribadian seseorang sesuai dengan profesinya kemudian hasil kerjanya dapat memuaskan publik yang dilayaninya.masyarakat yang berlaku
Apakah etika, dan apakah etika profesi itu? Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etikaakan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilaiapakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai "the discipline which can act as theperformance index or reference for our control system". Dengan demikian, etika akanmemberikan semacam batasan maupun standard yang akan mengatur pergaulan manusiadidalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan senipergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secarasistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada; dan pada saat yangdibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yangsecara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik Dengandemikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan "self control", karena segalasesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itusendiri.
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian danberkemahiran -- yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas danberstandar tinggi -- yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi ituhanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat "built-in mechanism" berupa kode etik profesidalam hal ini jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan disisilain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaankeahlian (Wignjosoebroto, 1999)
Etika Profesi di Bidang Teknologi Informasi
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengansumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya,sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi denganpengelolanya yang khusus yaitu manajer informasiatau Chief InformationOfficer (CIO).
Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi.
Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwasyarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyaitanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiringdengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalamorganisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawabkita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaanteknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harusdipertimbangkan.Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia.
KarenaTI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mauberhubungan dengan etika.Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentuilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan padakeputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isuetika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:
1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain denganmemonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja(kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasimengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauhmana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan sertadiproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dankompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan.
3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak ciptaintelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak.Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta danmerupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnyaseperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad,bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam duniakedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, dimana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antarainovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika.
Contoh pelanggaran dalam bidang teknologi informasi
1. Cyber Crime
Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakankomputer sebagai basis teknologinya.
- Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal.
- Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal dan memilikiniat buruk.
- Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian teknis.
- CyberTerrorist : seseorang yang menggunakan jaringan / internet untuk merusak dan menghancurkan komputer / jaringan tersebut untuk alasan politis.Contoh pekerjaan yang biasa dihasilkan dari para cyber crime ini adalah berkenaan dengankeamanan, yaitu :
• MalwareVirus : program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizinpenggunaWorm : program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputersehingga menghabiskan sumber dayaTrojan : program / sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam programkomputer kita.
• Denial Of Service Attack Merupakan serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan web atau email.Pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara berulang-ulang sehinggajaringan akan memblok pengunjung lainnya.BackDoor : program yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi bisa masuk ke komputertertentu.Spoofing : teknik untuk memalsukan alamat IP komputer sehingga dipercaya oleh jaringan.
• Penggunaan Tak TerotorisasiMerupakan penggunaan komputer atau data-data di dalamnya untuk aktivitas illegal atautanpa persetujuan
• Phishing / pharmingMerupakan trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan informasi rahasia.Jika phishing menggunakan email, maka pharming langsung menuju ke web tertentu.
• SpamEmail yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus
.• SpywareProgram yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke pihak lain.

Nama Kelompok :
• Deni Putra ( 10107446 )
• Putri Ayu Nur Wijayanti ( 11107941 )
• Ronald Imanuel ( 11107947 )


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

2 Response to "Code of Etics & Professional conduct , Ten of Commandements of Ethics, Code of Etics & Standars of Conduct"

  1. CHARLES says:

    Terima kasih ya postingnnya, numpang kutip sebagian ya.. :)

  2. Danu says:

    Artikelnya sangat membantu, terimakasih informasinya.
    visit us

Posting Komentar